Penyembelihan Hewan Kurban
■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■
✤Penyembelihan Hewan Kurban✤
Pada zaman Nabi Ibrahim as, dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Ash-Shafaat ayat 100-111 yang menceritakan mengenai kurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim As dan Putranya Nabi Ismail as Sejak peristiwa tersebut syariat kurban dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim as. dan diteruskan oleh Nubi Muhammad Saw. hingga sekarang.
A. Pengertian Kurban
Kata kurban berasal dari bahasa arab "quruba-yaqrabu-qurban" yang berarti "dekat". Dekat di sini mengandung makna mendekatkan diri kepada Allah Swt.. Secara istilah kurban adalah mendekatkan diri dan mensyukuri nikmat Allah dengan cara menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat dan dilakukan setelah salat Hari Raya Idul Adha atau pada hari tasyrik (11, 12. dan 13 Zulhijjah).
B. Hukum dan Dalil Kurban
Melaksanakan kurban hukumnya sunat muakad bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan dan mukallaf (sehat akalnya dan dewasa). Perintah melaksanakan kurban didasarkan pada al Qur'an surat: Al Kautsar ayat 1-3 :
إِنَّآ أَعۡطَيۡنَٰكَ ٱلۡكَوۡثَرَ
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ ٱلۡأَبۡتَرُ
"Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak."
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)."
"Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah)."
(QS. Al-Kausar 108: Ayat 1 - 3)
Hadits Nabi Muhammad Saw. :
كُتِبَ عَلَىَّ الْـنَّحْرُ وَلَـيْـسَ بِوَاجِـبٍ بِـكُـمْ (رواه الدارقطنی
Rasulullah Saw. Telah bersabda "aku diperintahkan menyembelih kurban dan kurban itu sunah bagimu" (HR. Daruqutni).
Bagi umat Islam yang telah memiliki kemampuan tetapi tidak melaksanakan kurban menurut pandangan agama tercela, sebagaimana hadits Nabi Muhammad Saw:
فَقَالَ رَسُوْلُ اللّه صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ وَجَـدَ سَـعَةً وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
(رواه أحمد وابن ماجـه)
"Rasulullah Saw. bersabda: "Barang siapa yang memiliki kemampuan, tetapi tidak berkurban. maka janganlah dia menghampiri tempat shalat kami" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
C. Sejarah Singkat Kurban
Perintah kurban berawal dari perintah Allah Swt. kepada Nabi Ibrahim a.s. melalui mimpi untuk menyembelih Nabi Ismail as. putra yang sangat dicintainya. Setelah mimpi tersebut disampaikan kepada Nabi Ismail a.s., sungguh luar biasa jawaban Nabi Ismail a.s.. sebab setelah mendengar cerita itu ia langsung meminta agar sang ayah melaksanakan sesuai mimpi itu karena diyakini benar-benar datang dari Allah Swt. Sebagaimana Firman Allah Swt.:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعۡيَ قَالَ يَٰبُنَيَّ إِنِّيٓ أَرَىٰ فِي ٱلۡمَنَامِ أَنِّيٓ أَذۡبَحُكَ فَٱنظُرۡ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَٰٓأَبَتِ ٱفۡعَلۡ مَا تُؤۡمَرُ ۖ سَتَجِدُنِيٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰبِرِينَ
"Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, "Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!" Dia (Ismail) menjawab, "Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.""
(QS. As-Saffat 37: Ayat 102)
Pada hari kesepuluh di bulan Zulhijah Nabi Ibrahim a.s. melaksanakan perintah tersebut. Ketika Nabi Ibrahim a.s. melaksanakan perintah Allah Swt. menyembelih Nabi Ismail a.s., Allah Swt. mengganti Nabi Ismail a.s. dengan seekor kambing.
Berdasarkan peristiwa tersebut, menyembelih hewan kurban menjadi syariat yang diperintahkan agama Islam yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Zulhijah atau pada hari-hari tasyrik.
D. Pemanfaatan Daging Hewan Kurban
Daging hewan kurban dibagikan kepada fakir miskin dan sebagian untuk yang berkurban, sebagaimana firman Allah Swt. dalam al-Qur'an surat : al-Hajj : 28.
لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٍ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِ ۖ فَكُلُواْ مِنۡهَا وَأَطۡعِمُواْ ٱلۡبَآئِسَ ٱلۡفَقِيرَ
"agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir."
(QS. Al-Hajj 22: Ayat 28)
Daging kurban lebih utama (afdhal) dibagikan masih dalam bentuk daging mentah.
E. Syarat dan Kriteria Hewan Kurban
a. Syarat hewan kurban : Cukup umur, sehat dan tidak cacat.
b. Kriteria hewan kurban :
Jenis Hewan dan usia minimal (tahun)
➥Domba (dha'n)➯1 tahun/sudah berganti gigi
➥Kambing Kacang (ma'z)➯2 tahun
➥Sapi➯2 tahun
➥Kerbau➯2 tahun
➥Unta➯5 tahun
F. Tata Cara Penyembelihan Kurban
Sunnah sunnah dalam penyembelihan qurban
✓ Hendaklah menjaga adab dalam penyembelihan
✓ Hendaklah pemilik qurban menyembelih sendiri atau menyaksikan langsung
✓ Hewan qurban dihadapkan ke qiblat dan dibaringkan di atas lambung kiri
✔ Menyebut asma Allah dan berdoa
G. Hikmah Berkurban
a. Pengamalan dan pelaksanaan perintah Allah swt
b. Mendidik jiwa ke arah taqwa dan mendekatkan diri kepada Allah swt
c. Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati mau membelanjakan hartanya di jalan Allah swt
d. Menjalin hubungan kasih sayang sesama manusia
e. Bersyukur kepada Allah atas segala limpahan nikmat dan karuniaNya
f. Menghidupkan ajaran nabi Ibrahim AS
■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■